BRIEF.ID – Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, I Nengah Duija mengatakan, umat Hindu berterima kasih atas upaya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan perkawinan semua agama.
“Umat Hindu mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan,” tutur I Nengah Duija di Jakarta, Senin (26/2/2024).
I Nengah Duija mengatakan, umat Hindu nantinya menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan perkawinan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil.
Sebagai tindak lanjut atas upaya Menag, saat ini ia bersama para dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.
“Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia,” tuturnya.
Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo. Dalam keterangan tertulisnya Bambang Susatyo meminta Kemenag mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan semua agama, utamanya dalam hal integrasi data-data perkawinan dan perceraian.
Bamsoet juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA.
“Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama,” kata dia.
No Comments