BRIEF.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyesalkan begitu banyak pelanggaran sistematis pada masa kampanye Pilpres 2024.
Selain pencopotan alat peraga kampanye (APK) Ganjar Mahfud dan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud yang tidak pada tempatnya di Provinsi Banten, adanya keraguan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN), dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bansos, dan larangan kehadiran pasangan Ganjar-Mahfud di acara tertentu.
“Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia,” kata Todung pada konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
Todung yang menjabat Wakil Ketua Panwaslu Pusat pada Pemilu 1999, mengajak agar penyelenggara Pemilu 2024 kembali kepada Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemilu, serta meminta Bawaslu memastikan keadilan bagi semua kontestan pemilihan umum.
“Kami meminta aparat pemerintahan, baik sipil maupun militer untuk menjaga harkat Pemilu dan Pilpres menjadi pemilihan umum yang bersih serta menghadirkan legitimasi bagi pemerintahan yang dihasilkan,” ungkapnya.
Komunikasikan ke Bawaslu
Todung menegaskan, TPN telah mengkomunikasikan ke Bawaslu terkait peristiwa di Banten dan meminta segera diinvestigasi, baik terkait pencopotan baliho Mahfud MD, maupun pemasangan baliho tak bertuan yang seolah-olah dipasang tim Ganjar-Mahfud di luar tempat semestinya.
Pemasangan sejumlah baliho bergambar Ganjar-Mahfud di kompleks Perumahan TNI dan Polri itu dipastikan bukan dilakukan Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud.
Todung menyatakan, mempunyai dasar untuk menduga bahwa pencopotan spanduk dan pemasangan baliho tak bertuan itu sudah direncanakan. Pasalnya, pencabutan baliho Mahfud MD di Banten dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada waktu-waktu yang tidak seorang pun sedang beraktivitas. Sehari kemudian, muncul baliho-baliho Ganjar-Mahfud bukan dari Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud.
“Itu jelas terencana, bukan spontanitas. Hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan hal tersebut,” kata Todung.
Raibnya puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten pada Rabu lalu (13/12/2023), mengingatkan publik atas insiden yang terjadi di Provinsi Bali. Ketika itu, aparat pemerintahan yang dibantu pihak penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud karena adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Pulau Dewata.
Todung menambahkan, dikaitkan pola-pola sebelumnya, TPN menaruh kecurigaan ada kekuatan besar yang ingin agar Ganjar-Mahfud tidak menjadi pemenang Pilpres 2024.
“Sampai kapan kita akan terus menerus dihadapkan pada pelanggaran kampanye yang menyebabkan ‘distrust’ pada proses pemilu? Politik adalah proses untuk menghasilkan pemerintahan, sesuatu untuk kemaslahatan publik. Tapi dengan pola-pola seperti ini, politik semata hanya menjadi alat untuk mengejar kekuasaan, tanpa memedulikan hukum, akhlak, dan etika,” katanya.
“Please KPU, Bawaslu, jaga netralitas dan independensi Pemilu. Jangan jadi kepanjangan tangan pihak lain yang tak ingin pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tidak ada gunanya ada pemilu kalau tak ada integritas di dalamnya,” pungkasnya.
No Comments