Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti Jadi Ketua Forum Pemred, Periode 2024-2027

BRIEF.ID – Pemimpin Redaksi SCTV-Indosiar Retno Pinasti terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemimpin Redaksi, periode 2024–2027 bersama  terpilihnya Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Akhmad Munir sebagai Ketua Dewan Pengawas.

“Mudah-mudahan bersama-sama kami bisa mengelola paguyuban ini supaya bisa mendatangkan manfaat dan dampak yang optimal,” ujar Retno Pinasti ketika menyampaikan sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia di Jakarta, Jumat.

Retno menyampaikan bahwa rapat tahunan tersebut juga menghasilkan pengurus baru, yakni terpilihnya Dirut LKBN Antara Akhmad Munir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Pemimpin Redaksi Kumparan Arifin Asydhad sebagai Ketua Dewan Penasihat.

Pada kesempatan itu, Akhmad Munir menyampaikan bahwa mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Dewan Pengawas merupakan bagian dari upaya menjadikan kehidupan pers semakin baik.

Cak Munir, sapaan akrabnya, juga mengajak siapa pun yang merasa sebagai bagian dari kehidupan pers untuk turut mendukung perjalanan Forum Pemred.

“Ayo bersama-sama membesarkan paguyuban Forum Pemred ini,” kata Cak Munir.

Arifin Asydhad mengingatkan Retno Pinasti hanya memiliki waktu paling lama dua pekan untuk menyusun kepengurusan Forum Pemred.

Ia berharap di bawah kepemimpinan Retno, Forum Pemred dapat menjadi lebih baik.

“Agar membuat Forum Pemred lebih bagus, lebih maju, dan lebih punya pengaruh yang luar biasa kepada publik,” kata Arifin yang merupakan Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021–2024.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...