BRIEF.ID – Pemerintah mengubah jadwal liburan Idul Fitri 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, perubahan pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur anak sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Mu’ti mengatakan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam Surat Edaran (SE).
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” kata Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).
Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
Mu’ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Pada 9 April 2025, murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025.
Aturan libur Lebaran semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri. (nov)