BRIEF.ID – Pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan besaran subsidi untuk kendaraan listrik.
Menko Kemartiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, besaran insentif tidak jauh berbeda dengan negara tetangga Thailand dan Vietnam, yang besarannya mencapai Rp 7 juta.
“Kita sedang hitung dan bicarakan. Kita akan membangun ekosistem,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Luhut mengatakan, subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik, Thailand dan Vietnam menjadi tolok ukur. Subsidi, lanjutnya, diberikan sebab penggunaan kendaraan listrik menimbulkan berbagai dampak positif, salah satunya mampu memperbaiki kualitas udara menjadi lebih bersih.
“Jadi kita jangan sampai kalah, ini tidak boleh dilihat hanya satu sisi namun harus dilihat secara komprehensif. “Berapa banyak subsidi? Kita tidak boleh berbeda jauh dengan negara-negara lain, karena itu akan merugikan Indonesia,” ujar Luhut.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pemerintah akan mengupayakan untuk memberikan subsidi berkisar Rp 6 juta – Rp 6,5 juta untuk kendaraan listrik jenis motor. Pemberian insentif motor listrik akan dimulai pada awal tahun 2023.
“Ini segera kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya motor ini kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, mungkin sekitar Rp 6 juta. Di Thailand mungkin subsidi Rp 7 juta, di kita mungkin sekitar Rp 6,5 juta,” kata Luhut pada 29 November 2022.
No Comments