Pemerintah Pulangkan Enam Objek Diduga Cagar Budaya dari AS

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia memulangkan enam  Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari Amerika Serikat. Prosesi penyerahan dilakukan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (14/12/2024) ODCB itu  terdiri atas lima arca perunggu dan satu relief batu, yang  dipulangkan  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, Amerika Serikat (AS),  bekerja sama dengan District Attorney of New York (DANY).

Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya dan memperkuat kerja sama internasional.

“Keenam ODCB ini merupakan barang – barang sejarah bernilaibudaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Kedepannya, Kemlu melalui kantor – kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia”, kata Menlu.

Keenam artefak yang diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), selanjutnya  akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menambahkan, penyerahan ODCB merupakan  kick off  kolaborasi Kemlu dan Kemenbud.  

“Pengembalian ODCB ini menegaskan dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang,” kata Fadli. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Melaju Menuju Level 8.300, Saham Konglomerat Aktif Diborong

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Anjlok ke Level Rp16.700 per Dolar AS Imbas Penurunan Surplus Neraca Perdagangan

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah anjlok ke level...

Harga Emas Antam Naik Rp8.000 Hari Ini, Investor Respons Positif Inflasi yang Terjaga

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

IHSG Dibuka Menguat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...