Pemerintah Perketat Uji Emisi Kendaraan Bermotor

BRIEF.ID –  Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi  mengatakan akan  memperketat pelaksanaan uji emisi dan menerapkan  kebijakan terkait  utilitas kendaraan bermotor.

Disebutkan, dalam rangka memperbaiki kualitas udara  yang tidak sehat di Jabodetabek, Pemerintah juga mempertimbangkan untuk menerapkan  kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.

“Jadi, mereka yang berasal dari Bekasi,  Tangerang, dan Depok,  bersama-sama ke kantor bergantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Menhub usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta,  Senin (14/8/2023).

Ia mengatakan akan meminta PT PLN (Persero) untuk memperbanyak ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan  mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle).

“Pak Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan, kami sudah melakukan, saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV, dari motor, dari mobil bersamaan dengan yang lain,” kata Menhub.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hilirisasi Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional

BRIEF.ID - Hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi untuk mendorong...

DPR RI Minta Pemerintah Pembekuan TDPSE Tiktok Tidak Matikan Ekosistem UMKM

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia...

Kemkomdigi Bekukan TDPSE, Tiktok Hormati Hukum dan Regulasi di Indonesia

BRIEF.ID - TikTok Pte Ltd memberikan menanggapi serius keputusan...

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...