Pemerintah Perketat Uji Emisi Kendaraan Bermotor

BRIEF.ID –  Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi  mengatakan akan  memperketat pelaksanaan uji emisi dan menerapkan  kebijakan terkait  utilitas kendaraan bermotor.

Disebutkan, dalam rangka memperbaiki kualitas udara  yang tidak sehat di Jabodetabek, Pemerintah juga mempertimbangkan untuk menerapkan  kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.

“Jadi, mereka yang berasal dari Bekasi,  Tangerang, dan Depok,  bersama-sama ke kantor bergantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Menhub usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta,  Senin (14/8/2023).

Ia mengatakan akan meminta PT PLN (Persero) untuk memperbanyak ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan  mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle).

“Pak Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan, kami sudah melakukan, saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV, dari motor, dari mobil bersamaan dengan yang lain,” kata Menhub.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Siap Katrol Batas Free Float, Tingkatkan Peran Investor di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan...

Gantikan KUHP Era Kolonial, Indonesia Berlakukan KUHP Baru Mulai 2 Januari 2026

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai Jumat (2/1/2026)...

Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pelanggan Kereta Panoramic Tembus 150.176 Orang

BRIEF.ID -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sepanjang...

Sejumlah Laga Seru Siap Hibur Pecinta Bola Tanah Air di Awal 2026

BRIEF.ID - Memasuki tahun baru 2026 pecinta sepak bola...