BRIEF.ID – Pemerintah meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap menjalankan operasional produksi meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan perusahaan terkait status pailit.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku telah menemui manajemen Sritex, pada Kamis sore (19/20/2024) untuk mendukung keberlangsungan operasional Sritex. Selain itu, Airlangga juga telah menjalin komunikasi intensif bersama kreditor, termasuk pihak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
“Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern, tetap terjaga dan juga para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditor ini agar satu tujuan dengan pemerintah,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (20/12/2024) malam.
Sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga lapangan kerja, terutama di industri tekstil, Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga sebesar 5% untuk sektor padat karya yang mengambil kredit investasi di perbankan.
Airlangga juga berharap pelaku industri menggunakan insentif tersebut untuk melakukan melakukan peningkatan atau mengganti mesin dalam rangka modernisasi pabrik serta meningkatkan daya saing.
“Jadi, kalau perbankan kasih kredit Rp 500 juta sampai dengan Rp10 miliar, biasanya itu bunganya antara 9-11%. Tetapi, industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5%. Jadi, mereka hanya bayar 6%. Nah, ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ujarnya.
Selain itu, Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah juga memberikan insentif lain berupa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga serta diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.
“Bahkan untuk BPJS nakernya pun disupport oleh Pemerintah untuk padat karya. Gaji yang sampai Rp 10 juta, Rp 4,8 juta sampai Rp 10 juta itu PPh-nya Pemerintah yang bayar. Sehingga tentu ini kita mendorong agar pengusaha dan kelas menengah ini bantalannya besar,” jelas Airlangga.
Menurut Airlangga, data Kuartal III-2024 menunjukkan peningkatan ekspor produk tekstil dan gaya hidup. Hal ini mencerminkan produk gaya hidup Indonesia masih sangat diminati oleh pasar. Salah satu jenama olahraga internasional bahkan telah memesan produksi dari tujuh pabrik di Indonesia dengan omzet mencapai US$ 10 miliar.
Di sisi lain, manajemen Sritex telah mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh MA. (nov)