Pemerintah Luncurkan Tahap Pertama Perdagangan Karbon Wajib

BRIEF.ID – Pemerintah meluncurkan tahap pertama perdagangan karbon wajib untuk pembangkit listrik tenaga batubara, pada Rabu (22/2/2023). Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara untuk meningkatkan energi terbarukan dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.

Lebih dari separuh pembangkit listrik di Indonesia menggunakan batubara. Mekanisme perdagangan karbon tahap pertama akan mencakup 99 pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang 33,6 gigawatt,  yang terhubung langsung ke jaringan listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ada 500.000 ton setara Co2 yang siap diperdagangkan,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM  Mohamad Priharto Dwinugroho di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Angka itu, lanjutnya, mengacu pada perkiraan kelebihan emisi dari total 20 juta ton kuota emisi setara Co2 yang diberikan ke pembangkit listrik.

Berdasarkan mekanisme itu, pembangkit listrik yang mengeluarkan karbon lebih banyak dari kuotanya dapat membeli kredit karbon dari pembangkit dengan emisi di bawah kuota atau dari pembangkit listrik terbarukan. (Reuters)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah NDF Menguat Tipis, Bertahan di Level Rp17.500 per Dolar AS

BRIEF.ID - Pergerakan rupiah di pasar Non-Deliverable Forward (NDF)...

Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Pertemuan Trump – Xi, Uni Eropa Jadi Serba Salah?  

BRIEF.ID – Pertemuan puncak yang sangat dinantikan antara Presiden...

Makna di Balik Pertemuan Presiden Trump dan Presiden Xi Jinping

BRIEF.ID – Kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...