Pemerintah Luncurkan Tahap Pertama Perdagangan Karbon Wajib

BRIEF.ID – Pemerintah meluncurkan tahap pertama perdagangan karbon wajib untuk pembangkit listrik tenaga batubara, pada Rabu (22/2/2023). Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara untuk meningkatkan energi terbarukan dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.

Lebih dari separuh pembangkit listrik di Indonesia menggunakan batubara. Mekanisme perdagangan karbon tahap pertama akan mencakup 99 pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang 33,6 gigawatt,  yang terhubung langsung ke jaringan listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ada 500.000 ton setara Co2 yang siap diperdagangkan,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM  Mohamad Priharto Dwinugroho di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Angka itu, lanjutnya, mengacu pada perkiraan kelebihan emisi dari total 20 juta ton kuota emisi setara Co2 yang diberikan ke pembangkit listrik.

Berdasarkan mekanisme itu, pembangkit listrik yang mengeluarkan karbon lebih banyak dari kuotanya dapat membeli kredit karbon dari pembangkit dengan emisi di bawah kuota atau dari pembangkit listrik terbarukan. (Reuters)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah

BRIEF.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi...

Transformasi Transjakarta, Catat Rekor 1,5 Juta Penumpang per Hari dan Terus Perluas Layanan

BRIEF.ID – Transjakarta mencatat tonggak baru dalam sejarah transportasi...

Penyaluran BBM Solar Harga Khusus, Ini Syarat dan Mekanismenya

BRIEF.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan...

Rupiah Perkasa di Bawah Level Rp18.000 per Dolar AS di Akhir Pekan

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah tetap perkasa di...