Pemerintah Luncurkan Tahap Pertama Perdagangan Karbon Wajib

BRIEF.ID – Pemerintah meluncurkan tahap pertama perdagangan karbon wajib untuk pembangkit listrik tenaga batubara, pada Rabu (22/2/2023). Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara untuk meningkatkan energi terbarukan dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.

Lebih dari separuh pembangkit listrik di Indonesia menggunakan batubara. Mekanisme perdagangan karbon tahap pertama akan mencakup 99 pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang 33,6 gigawatt,  yang terhubung langsung ke jaringan listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ada 500.000 ton setara Co2 yang siap diperdagangkan,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM  Mohamad Priharto Dwinugroho di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Angka itu, lanjutnya, mengacu pada perkiraan kelebihan emisi dari total 20 juta ton kuota emisi setara Co2 yang diberikan ke pembangkit listrik.

Berdasarkan mekanisme itu, pembangkit listrik yang mengeluarkan karbon lebih banyak dari kuotanya dapat membeli kredit karbon dari pembangkit dengan emisi di bawah kuota atau dari pembangkit listrik terbarukan. (Reuters)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Nawakara Hadirkan Ekosistem Keamanan Terintegrasi Berbasis Teknologi

BRIEF.ID – PT Nawakara Perkasa Nusantara (Nawakara) yang merupakan...

Ketua KPK Sebut Paling Banyak Menangani Kasus Korupsi Pejabat Pemerintah dan Swasta

BRIEF.ID  - Ketua Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto...

Presiden Lee Jae-myung Ingatkan Pemerintah AS Soal Penahanan Ratusan Pekerja Korsel

BRIEF.ID – Presiden Korea Selatan (Korsel)  Lee Jae-myung menegaskan,...

Meet The Leaders, Shinta W. Khamdani Tekankan Pentingnya Indonesia Incorporated

BRIEF.ID – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta...