Pemerintah Luncurkan Tahap Pertama Perdagangan Karbon Wajib

BRIEF.ID – Pemerintah meluncurkan tahap pertama perdagangan karbon wajib untuk pembangkit listrik tenaga batubara, pada Rabu (22/2/2023). Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara untuk meningkatkan energi terbarukan dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.

Lebih dari separuh pembangkit listrik di Indonesia menggunakan batubara. Mekanisme perdagangan karbon tahap pertama akan mencakup 99 pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang 33,6 gigawatt,  yang terhubung langsung ke jaringan listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ada 500.000 ton setara Co2 yang siap diperdagangkan,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM  Mohamad Priharto Dwinugroho di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Angka itu, lanjutnya, mengacu pada perkiraan kelebihan emisi dari total 20 juta ton kuota emisi setara Co2 yang diberikan ke pembangkit listrik.

Berdasarkan mekanisme itu, pembangkit listrik yang mengeluarkan karbon lebih banyak dari kuotanya dapat membeli kredit karbon dari pembangkit dengan emisi di bawah kuota atau dari pembangkit listrik terbarukan. (Reuters)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Dorong Pemerintah Ikuti Kesuksesan Brasil dalam Membangun Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

BRIEF.ID - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong...

Tiongkok Tuntut PM Jepang Cabut Pernyataan Dukung Taiwan

BRIEF.ID - Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT)  untuk...

KTT G20 di Johannesburg, Adopsi Deklarasi Tidak Dapat Dinegosiasi Ulang

BRIEF.ID - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg,...

Gaikindo Dorong Kebijakan EBT Berpihak pada Bioetanol, Ini Alasannya

BRIEF.ID - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong...