Pemerintah Luncurkan Tahap Pertama Perdagangan Karbon Wajib

BRIEF.ID – Pemerintah meluncurkan tahap pertama perdagangan karbon wajib untuk pembangkit listrik tenaga batubara, pada Rabu (22/2/2023). Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara untuk meningkatkan energi terbarukan dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.

Lebih dari separuh pembangkit listrik di Indonesia menggunakan batubara. Mekanisme perdagangan karbon tahap pertama akan mencakup 99 pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang 33,6 gigawatt,  yang terhubung langsung ke jaringan listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ada 500.000 ton setara Co2 yang siap diperdagangkan,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM  Mohamad Priharto Dwinugroho di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Angka itu, lanjutnya, mengacu pada perkiraan kelebihan emisi dari total 20 juta ton kuota emisi setara Co2 yang diberikan ke pembangkit listrik.

Berdasarkan mekanisme itu, pembangkit listrik yang mengeluarkan karbon lebih banyak dari kuotanya dapat membeli kredit karbon dari pembangkit dengan emisi di bawah kuota atau dari pembangkit listrik terbarukan. (Reuters)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI: Kebijakan Tarif Resiprokal AS Tingkatkan Fragmentasi Ekonomi Global

BRIEF.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan,...

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan...

Prabowo Luncurkan Gerina di Kabupaten Banyuasin

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto,  meluncurkan Gerakan Indonesia Menanam...

Hari Ini, BRI Bayar Dividen Tunai Rp 31,40 Triliun

BRIEF.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)...