BRIEF.ID — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan usulan “Program Paket Ekonomi 2025” yang mencakup delapan program akselerasi, empat program lanjutan, serta lima program penyerapan tenaga kerja.
Dalam paparannya, program akselerasi 2025 antara lain meliputi magang bagi lulusan perguruan tinggi, perluasan insentif PPh 21 untuk pekerja di sektor pariwisata, bantuan pangan pada Oktober–November, diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja transportasi daring dan logistik, manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan, program padat karya tunai, percepatan deregulasi, serta program perkotaan yang dimulai dengan proyek percontohan di DKI Jakarta.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program strategis dengan potensi penyerapan likuiditas hingga Rp200 triliun. Skema tersebut terdiri atas kredit program perumahan dengan target pembangunan lebih dari 400 ribu unit rumah, serta perluasan kesempatan kerja di sektor kelautan dan perikanan. Melalui revitalisasi tambak, pembangunan kampung nelayan, budidaya udang terintegrasi, hingga modernisasi kapal perikanan, pemerintah menargetkan peningkatan produksi senilai puluhan triliun rupiah sekaligus penciptaan lapangan kerja baru.
Rangkaian program ini diharapkan tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat dan memperluas kesempatan kerja, tetapi juga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025.
Berikut rekapitulasi usulan program paket ekonomi 2025 (8+4+5 Program):
- Program magang lulusan perguruan tinggi untuk fresh graduate maksimal 1 tahun.
- Perluasan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata.
- Bantuan pangan untuk periode Oktober–November 2025.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik selama enam bulan.
- Program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
- Program padat karya tunai (cash for work) di bawah Kemenhub dan KemenPU.
- Program deregulasi melalui implementasi PP28/2025.
- Program perkotaan (pilot project DKI Jakarta) berupa perbaikan kualitas pemukiman dan platform pemasaran untuk UMKM berbasis gig economy.
Kemudian, 4 program yang akan dilanjutkan pada 2026 yaitu (1) perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM s.d. Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM; (2) perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata (APBN 2026); (3) PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya (APBN 2026); dan (4) program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU).
Selanjutnya, 5 program untuk penyerapan tenaga kerja mencakup (1) operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, (2) replanting perkebunan rakyat, (3) kampung nelayan merah putih, (4) revitalisasi tambak Pantura, dan (5) modernisasi kapal nelayan. (ano)