Pemerintah Dorong Percepatan Pertumbuhan Investasi

BRIEF.ID – Deregulasi menjadi kunci untuk mendorong percepatan pertumbuhan investasi Indonesia, yang dilakukan melalui percepatan izin di daerah, penyederhanaan impor, dan relaksasi kebijakan TKDN.

Salah satu contoh deregulasi yang dinilai cukup berhasil adalah  sektor perdagangan atau penyaluran pupuk bersubsidi. Sebanyak 145 aturan  dipangkas, sehingga petani kini dapat memperoleh pupuk secara tepat waktu sebelum masa tanam.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam  rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (3/7/2025) merespons  tren perlambatan investasi  pada Triwulan I – 2025.

Menkeu mengungkapkan, beberapa fokus utama deregulasi, antara lain percepatan proses perizinan hingga ke tingkat pemerintah daerah (perda), penyederhanaan proses impor bagi industri dalam negeri, serta dukungan investasi strategis melalui relaksasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Selain itu, pemerintah juga terus mengoptimalkan kebijakan pendukung lain seperti insentif fiskal, percepatan investasi langsung (foreign direct investment), dan penguatan peran BUMN melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Salah satu contoh deregulasi yang cukup berhasil adalah pada sektor perdagangan atau penyaluran pupuk bersubsidi. Sebanyak 145 aturan telah dipangkas, sehingga petani kini dapat memperoleh pupuk secara tepat waktu sebelum masa tanam. Hal ini turut menjelaskan perbaikan pertumbuhan di sektor pertanian,” jelasnya.

Disebutkan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%, memerlukan peningkatan investasi yang cukup signifikan. Dalam paparannya, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi pada Triwulan I – 2025 hanya tumbuh 2,1% secara tahunan (yoy).

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi Triwulan I – 2025 mencapai Rp 465,2 triliun, tumbuh 15,9% secara tahunan. Meskipun nilai tersebut lebih tinggi dibanding periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 401,5 triliun, namun tingkat pertumbuhannya lebih rendah dibanding Triwulan I – 2024 yang sebesar 22,1%.

“Berbagai kebijakan, seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) turut diperkuat. Di satu sisi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas untuk mengawasi, namun di sisi lain juga memberikan fasilitasi agar industri manufaktur dalam kawasan tersebut mampu bersaing secara global,” ujar Menkeu.

Ia menegaskan percepatan investasi menjadi krusial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagaimana diketahui, target pertumbuhan ekonomi 2025 diproyeksikan berada pada kisaran 4,7 – 5%. Agar tercapai, konsumsi rumah tangga perlu dijaga tumbuh di atas 5%, dan investasi harus tumbuh 4,5-4,7%.

“Padahal, pada Triwulan I – 2025, pertumbuhan investasi baru mencapai 2,1%. Artinya, laju investasi harus ditingkatkan hingga dua kali lipat,” ujarnya. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Puan Maharani: Keselamatan Wisatawan Harus Jadi Prioritas Utama

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa...

Daftar 10 Saham Favorit Investor Asing di Semester I 2025, Ada BRIS

BRIEF.ID - Ketidakpastian global menjadi sentimen negatif bagi pasar...

BI Beri Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Acuan Bisa Berlanjut

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal pemangkasan suku...

Transformasi BRI Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI bagi Investor Global

BRIEF.ID — Transformasi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)...