BRIEF.ID – ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo berharap pemerintah tetap mensosialisasikan insentif kendaraan listrik kepada masyarakat untuk mendorong arus masuk investasi ke dalam negeri.
“Pemerintah di tahun 2023 tetap menyosialisasikan tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik kepada masyarakat,” Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, seperti dilansir Antara, Rabu (31/5/2023).
Ia mengatakan, sosialisasi insentif kendaraan listrik untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dalam rangka menarik
investasi manufaktur industri kendaraan listrik di Indonesia sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan dan minimal mampu mendekati target yang ditetapkan pada tahun 2023.
Disebutkan, MPR RI mendukung kebijakan insentif kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan konversi, serta pemotongan pajak untuk pembelian mobil listrik sebesar 10%.
Dia meminta pemerintah mengevaluasi secara keseluruhan terkait kebijakan insentif kendaraan listrik sejak kebijakan itu mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.
“Diketahui peminat kendaraan listrik masih minim, dari target 50.000 unit pengajuan konversi motor listrik, baru 200 pendaftar pada tahun 2023,” ungkapnya.
Bamsoet meminta pemerintah memperbaiki target dari kebijakan insentif kendaraan listrik, agar target dari kebijakan insentif kendaraan listrik bisa lebih difokuskan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, seperti bagi angkutan umum bus angkutan kota dan sebagainya, dan untuk sepeda motor dengan jenis-jenis yang ditetapkan.
No Comments