BRIEF.ID – DPR mendesak pemerintah tidak hanya menaikan insentif guru honorer saja, tetapi juga gaji tenaga administratif yang memiliki beban kerja tinggi di sekolah.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay berpansangan bahwa kenaikan insentif guru honorer itu belum menyentuh kelompok lain yang perannya sangat vital dalam dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah.
Menurutnya, semua satuan pendidikan yang memiliki tenaga administratif dengan beban kerja yang tidak kalah berat dari guru juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Mereka menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Urusan dana BOS sebagian besar berada di tangan mereka, mulai dari inventarisasi, pengadaan, perawatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka pula yang pertama kali diperiksa,” tuturnya di Jakarta, Senin (29/12).
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan tenaga administratif kerap menjadi garda terdepan dalam mengelola pembayaran SPP siswa, yang sangat menentukan kelancaran operasional sekolah.
“Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas sekolah akan terganggu, karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa hal itu berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang memperoleh tunjangan sertifikasi dan berbagai honor tambahan, tenaga administratif pendidikan nyaris tidak pernah tersentuh skema peningkatan kesejahteraan serupa.
“Tenaga administratif pendidikan inj tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan, dalam setiap pembahasan terkait kesejahteraan guru, mereka seolah sengaja ditinggalkan. Padahal mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah berat,” ujarnya.
Maka dari itu, Saleh mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil peran lebih aktif dalam melindungi dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.
“Mereka pejuang kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kemendikdasmen telah menaikan insentif sebesar Rp100.000 per bulan yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 untuk para guru honorer di Indonesia.
Melalui tambahan tersebut, total insentif yang akan diterima guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan, setelah sebelumnya hanya memperoleh Rp300.000 per bulan pada tahun lalu. (ayb)


