BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menparekraf Sandiaga Uno segera menindaklanjuti pembentukan dana pariwisata atau tourism fund.
“Akan dibentuk tourism fund yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga, maupun juga MICE (meeting, incentive, convention, exhibition),” kata Sandiaga usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Sandi menjelaskan bahwa dana pariwisata sudah diperkenalkan di beberapa negara yang memberikan penekanan khusus terhadap pengembangan pariwisata, seperti Singapura dan Arab Saudi. Nantinya dana pariwisata ini akan dibentuk dengan pendekatan tata kelola yang baik dan memberikan fokus kepada pariwisata hijau, berkelanjutan, berkualitas, serta mengutamakan kekuatan budaya Indonesia.
“Sehingga nanti wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur oleh kuantitasnya jumlahnya tetapi juga kualitasnya, lama tinggalnya belanjanya di ekonomi lokal maupun bagaimana mereka bisa menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Arahan Bapak Presiden ini ditindaklanjuti dengan segera,” lanjut Sandi.
Sumber Pendanaan
Terkait sumber pendanaan, Sandi menyebut bahwa pemerintah masih melakukan kajian apakah nantinya dana tersebut akan menggunakan dana abadi, devisa sektor pariwisata, atau pun sumber dana lainnya. Pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk mengkaji hal tersebut agar menghasilkan pendanaan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas sektor pariwisata nasional.
“Jadi sumber pendanaannya ini nanti akan ditelaah sehingga governance-nya terjaga tapi tidak akan membebani juga APBN terlalu besar, maupun tidak akan membebani juga wisatawan. Kita akan cari equilibrium yang berkelanjutan, tidak memberatkan, menambah kualitas, dan aspek sustainability sektor pariwisata kita,” ucap Sandi.
Terkait pengelolaan, Sandi menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah opsi yang akan diputuskan dalam waktu dekat. Opsi tersebut meliputi pengelolaan di bawah BUMN maupun Kementerian Keuangan.
“Ini akan difinalkan pengelolaannya apakah sudah akan dibentuk di bawah BUMN yang sudah ada yaitu InJourney atau lembaga-lembaga yang sudah ada seperti lembaga pengelola dana yang ada di bawah Kementerian Keuangan,” tutur Sandi.
No Comments