BRIEF.ID – Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah memberi tahu perwakilan diplomatik di luar negeri bahwa Amerika Serikat (AS) akan mempertimbangkan penyakit kardiovaskular, obesitas, diabetes, kanker, dan kondisi kesehatan lain sebagai dasar penolakan visa.
Mengutip kawat Departemen Luar Negeri (Deplu) bertanggal 6 November 2025, The Washington Post melaporkan bahwa Rubio menyampaikan arahan baru itu kepada konsulat dan kedutaan AS, yang diperkirakan akan memperketat pemeriksaan pemohon visa.
Arahan itu dikeluarkan berdasarkan aturan “tanggungan publik” terkait hukum imigrasi yang memungkinkan penolakan visa atau kartu hijau jika pemohon dinilai berpotensi menggantungkan hidupnya pada pemerintah AS.
“Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,” demikian disebutkan dalam kawat itu.
Arahan itu juga menyarankan petugas visa untuk mempertimbangkan obesitas dalam penilaian mereka karena kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan sleep apnea (gangguan tidur serius), tekanan darah tinggi, dan depresi klinis.
Petugas visa juga diminta mempertimbangkan ketidaklayakan pemohon karena alasan lain, termasuk usia di atas masa pensiun serta jumlah tanggungan seperti anak-anak atau lansia.
Menanggapi laporan itu, wakil juru bicara Deplu AS Tommy Pigott mengatakan bukan rahasia lagi bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump lebih mengutamakan kepentingan rakyat Amerika, termasuk menegakkan kebijakan yang memastikan sistem imigrasi tidak menjadi beban bagi pembayar pajak Amerika,” katanya kepada kantor berita Yonhap.
Melalui kebijakan America First, Presiden Trump memperketat aturan imigrasi dan keamanan perbatasan seraya berjanji akan mengurangi pemborosan uang dari pembayar pajak. (Ant/nov)


