BRIEF.ID – Pemerintah Arab Saudi mulai tahun depan akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) sehingga tidak ada lokasi khusus untuk suatu negara.
Kebijakan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/6/2023).
“Tahun depan, Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya di Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, dikutip dari laman resmi resmi Kementerian Agama, Minggu (2/7/2023).
Kegiatan bertema “Khitaamuhu Misk” selain dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, juga sejumlah menteri, dan delegasi negara pengirim jemaah haji.
Menag mengatakan, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas Menag.
Ia mengatakan, Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” sambungnya.
“Kebijakan baru itu menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah. Saya segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji,” kata Menag.
No Comments