BRIEF.ID – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai putusan MKMK memberhentikan Anwar Usman akan memulihkan martabat MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka.
“Kami mengapresiasi putusan MKMK, yang telah menyatakan Bapak Anwar Usman bersalah melanggar etika profesi, azas konflik kepentingan, dan menjadikan MK sebagai mahkamah yang mengakomodasi kepentingan keluarga,” kata Arsjad saat memberikan keterangan pers di Media Center TPN Ganjar Presiden, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Arsjad mengatakan, MKMK telah memulihkan trust atau kepercayaan publik kepada MK.
“Semoga MK akan bisa benar-benar menjadi the guardian of the constitution, penjaga konstitusi. Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin pemilu dan pilpres yang jujur dan adil,” kata Arsjad.
Ia berharap nantinya Anwar Usman tidak cawe-cawe.
“Kami mengharapkan tidak ada cawe-cawe. Harapan kami dengan terbukanya hal ini bisa menjaga. Jadi harapan kami berpikir positif adalah tidak akan ada cawe-cawe,” kata dia.
No Comments