BRIEF.ID – Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah daerah berperan penting dalam transisi energi menuju nol emisi karbon (net zero emissions) pada tahun 2050.
Dekarbonisasi akan berlangsung optimal apabila kebijakan pemerintah berjalan konsisten dan berkesinambungan. Di samping itu, transisi energi dapat berjalan baik, sebab semua lokus kegiatan berada di wilayah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
“Pelaksanaan kegiatan turunan transisi energi juga sesuai kewenangan, bahkan kemungkinan untuk penambahan
kewenangan di daerah,” kata Djoko saat berbicara pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Jakarta, pada Kamis (25/1/2024).
FGC yang dibuka Pendiri PYC sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Purnomo Yusgiantoro, mengusung tema “Peran Strategis Daerah dalam Implementasi Reformasi Energi di Indonesia dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Ekonomi.”
Pembicara lainnya adalah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud, Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADP-MET) Andang Bachtiar, dan Brokerage Investment Lead Mentari Iwan Adhisaputra.
Djoko mengungkapkan untuk melancarkan transisi energi diperlukan dukungan pendanaan Pemerintah, baik pemerintah
pusat dan swasta. Selain itu, kata dia, diperlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) trampil untuk mendukung teknologi baru yang digunakan sehingga dapat disosialisasikan kepada masyarakat pengguna energi.
Saat ini, sekitar 73% emisi dihasilkan sektor energi yang sangat bergantung pada energi fosil. Mengadopsi energi terbarukan pada masa transisi energi berpotensi mengurangi emisi karbondioksida hingga 75%.
Transisi energi melibatkan peralihan dari penggunaan bahan bakar fosil seperti batubara, minyak, dan gas ke pemanfaatan sumber energi terbarukan seperti angin, matahari, dan tenaga air sehingga emisi karbon dioksida, salah satu gas rumah kaca utama, dapat dikurangi secara signifikan.
No Comments