Pemain Indonesia Dilarang Bermedsos Selama Kompetisi Piala AFF 2022

BRIEF.ID – Manajer Tim Nasional (Timnas) Indonesia Kombes Polisi Sumardji melarang seluruh anggota Timnas aktif di media sosial selama berkompetisi di arena Piala AFF 2022.

“Saya melarang pemain untuk up (mengunggah-red) pemberitaan tentang dirinya, selebrasi dan sebagainya di media sosial. Mereka baru bisa mengunggah apapun sepuasnya di media sosial kalau berhasil menjadi juara Piala AFF 2022. Kalau sekarang, jangan coba-coba,” kata Sumardji  di Manila, Filipina, Sabtu (31/12/2022).

Sumardji menyatakan bahwa kebijakan itu dikeluarkan agar pemain fokus menghadapi pertandingan demi pertandingan. Apabila  apabila ada pemain yang melanggar,  kata dia, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi moral.

“Akan ada sanksi moral karena ini sudah kesepakatan. Saya selalu mengingatkan mereka  soal keaktifan di medsos,” jelas pria yang saat ini menjabat  sebagai Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu.

Timnas Indonesia akan bertarung di laga terakhir Grup A melawan  tuan rumah Filipina, pada Senin (2/1/2023) di Stadion Rizal Memorial, Manila.

Pertandingan itu  penting bagi Indonesia karena akan menentukan langkah ke fase berikutnya. Saat ini, Indonesia menempati posisi kedua Grup A karena kalah selisih gol dibandingkan Thailand meski sama-sama mengoleksi tujuh poin.

Pasukan Garuda  butuh hasil imbang kontra Filipina untuk mengunci tiket semifinal, tetapi Indonesia juga masih berpotensi menjadi juara Grup A tergantung hasil pertandingan Thailand melawan Kamboja. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aliansi Ekonom Indonesia Serukan 7 Desakan Darurat Ekonomi kepada Pemerintah

BRIEF.ID - Aliansi Ekonom Indonesia menyerukan 7 Desakan Darurat...

Freeport Hentikan Aktivitas Penambangan Bawah Tanah Grasberg

BRIEF.ID - PT Freeport Indonesia menghentikan sementara aktivitas penambangan...

Freeport Hentikan Penambangan Bawah Tanah Pascalongsor, 7 Penambang Masih Terjebak

BRIEF.ID - PT Freeport Indonesia menghentikan sementara aktivitas penambangan...

Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun, Serap 28.094 Tenaga Kerja

BRIEF.ID - Realisasi investas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tercatat...