Pedal Akselerator Berpotensi Membahayakan, Tesla Recall Cybertruck

BRIEF.ID – Pabrikan otomotif asal Amerika Serikat (AS), Tesla mengeluarkan kampanye keselamatan dengan menarik kembali (recall) Cybertrucks yang diproduksi hingga saat ini karena pedal akselerator yang berpotensi membahayakan.

Arena EV pada Jumat (19/4/2024) waktu setempat mengabarkan, kasus ini diakibatkan karena bantalan pedal akselerator yang digunakan oleh kendaraan ini dapat copot dan tersangkut pada trim interior di sekitarnya, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Badan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) menegaskan bahwa menginjak pedal rem dapat meringankan situasi tersebut, mengurangi tenaga mesin dan menghentikan kendaraan meskipun pedal gas diaktifkan.

Meski begitu, hal ini bukanlah merupakan sebuah solusi jangka panjang. Tesla telah memilih untuk bertindak cepat dengan memulai penarikan kembali skala besar.

Untuk meningkatkan kenyamanan dan juga keamanan bagi para penggunanya, Tesla memberikan penawaran perbaikan kepada semua kendaraan yang sudah resmi berstatus kepemilikan oleh konsumen sejak kendaraan ini diluncurkan secara gratis.

Cybertrucks baru yang diluncurkan dari jalur produksi setelah 17 April sudah hadir dengan bagian yang didesain ulang. Perusahaan juga sedang memperbaiki unit yang sedang transit atau menunggu pengiriman.

Kejadian ini bermula dari dua keluhan pelanggan pada bulan Maret. Tesla mengambil tindakan, melakukan analisis ekstensif sebelum memutuskan untuk menarik kembali semua kendaraan pada 12 April. Pendekatan proaktif, yang mengutamakan keselamatan pengemudi, patut diapresiasi. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Proyeksi Kinerja Perbankan Tetap Solid

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja perbankan...

NATO Sebut Washington Tidak Perlu Miliki Greenland

BRIEF.ID – Negara-negara Eropa meyakini penguatan kehadiran NATO di...

Cadangan Devisa Indonesia US$ 156,5 Miliar, Akhir Desember 2025  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

BRIEF.ID - KPK akhirnya telah menetapkan tersangka dalam perkara...