OJK Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Penjualan Kurban Online

June 13, 2024

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah/ Tahun 2024.

“Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan,” demikian pernyataan tertulis  OJK di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

OJK mengimbau masyarakat  berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan. Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.

Badan penyalur kurban tidak terdaftar atau pun berizin. Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban. Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.

Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.

No Comments

    Leave a Reply