OJK Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Penjualan Kurban Online

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah/ Tahun 2024.

“Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan,” demikian pernyataan tertulis  OJK di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

OJK mengimbau masyarakat  berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan. Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.

Badan penyalur kurban tidak terdaftar atau pun berizin. Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban. Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.

Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hilirisasi Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional

BRIEF.ID - Hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi untuk mendorong...

DPR RI Minta Pemerintah Pembekuan TDPSE Tiktok Tidak Matikan Ekosistem UMKM

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia...

Kemkomdigi Bekukan TDPSE, Tiktok Hormati Hukum dan Regulasi di Indonesia

BRIEF.ID - TikTok Pte Ltd memberikan menanggapi serius keputusan...

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...