BRIEF.ID – Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengapresiasi keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk berkoordinasi.
Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, menyatakan secara umum MSCI menyetujui dua proposal reformasi, yang disampaikan regulator dan self regulatory organization (SRO). Kedua proposal yang mendapat respons positif MSCI adalah immediate action dan medium term, terutama untuk tindakan jangka pendek.
“MSCI mengapresiasi proposal yang diajukan. Tapi MSCI tidak mau terima hanya proposal saja. Bagi mereka yang penting adalah realisasi dari action plan kami,” kata Friderica di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia mengatakan, delapan rencana aksi reformasi OJK, BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dinilai positif. Namun, MSCI menekankan, implementasi nyata menjadi faktor utama dalam penilaian.
“Semua yang kita sampaikan itu bagus. Tapi yang mereka lihat adalah realisasi dari rencana aksi tersebut,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, OJK akan terus berkoordinasi dengan MSCI dan menyampaikan perkembangan implementasi secara transparan kepada publik. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penguatan granularitas data investor dan keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%.
OJK juga telah menerbitkan surat keputusan yang memerintahkan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan terbuka untuk publik melalui situs Bursa Efek Indonesia.
Friderica menilai penekanan MSCI wajar dan adil mengingat komitmen reformasi pasar modal Indonesia akan dibuktikan melalui implementasi bertahap dan terukur.
Sementara itu, Pjs Direktur Utama PT BEI, Jeffrey Hendrik memastikan komunikasi dengan MSCI masih terus berjalan, tanpa menyebutkan detail pembicaraan dan hasil pertemuan.
“Detail hasil komunikasi dan diskusi tidak bisa kami ungkap. Tetapi yang kami dapat sampaikan adalah proposal kami sudah kami sampaikan dan progres yang sedang kami lakukan, yang tadi kami sampaikan itu,” ujar Jeffrey. (nov)


