Narkoba Ancaman Masa Depan Generasi Emas

BRIEF.ID – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) /Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menyebut narkoba menjadi ancaman bagi masa depan generasi emas dan dapat merusak ketahanan keluarga.

“Narkoba bagian dari masalah karena yang disasar manusia dan keluarga. Tugas Kemendukbangga menyiapkan generasi emas, kalau tidak ditangani (permasalahan narkoba), kita bisa kehilangan generasi emas,” kata Wihaji usai  penandatanganan kesepahaman (MoU) antara Kemendukbangga/BKKBN dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Kedua institusi menjalin kemitraan erat dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Wihaji mengungkapkan, Kemendukbangga/BKKBN bertanggung jawab atas program Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga, sehingga perlu menempatkan upaya tersebut sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia.

Data menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2023 menurun menjadi 1,73%, dimana sebelumnya pada tahun 2021 sebesar 1,95%. Penurunan itu setara dengan 324.735 orang.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa penanggulangan permasalahan narkotika merupakan bagian dari Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, kata dia, penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data menunjukkan pada tahun 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73%. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...