BRIEF.ID – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) /Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menyebut narkoba menjadi ancaman bagi masa depan generasi emas dan dapat merusak ketahanan keluarga.
“Narkoba bagian dari masalah karena yang disasar manusia dan keluarga. Tugas Kemendukbangga menyiapkan generasi emas, kalau tidak ditangani (permasalahan narkoba), kita bisa kehilangan generasi emas,” kata Wihaji usai penandatanganan kesepahaman (MoU) antara Kemendukbangga/BKKBN dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kedua institusi menjalin kemitraan erat dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Wihaji mengungkapkan, Kemendukbangga/BKKBN bertanggung jawab atas program Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga, sehingga perlu menempatkan upaya tersebut sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia.
Data menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2023 menurun menjadi 1,73%, dimana sebelumnya pada tahun 2021 sebesar 1,95%. Penurunan itu setara dengan 324.735 orang.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa penanggulangan permasalahan narkotika merupakan bagian dari Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, kata dia, penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data menunjukkan pada tahun 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73%. (nov)