BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana kenaikan Dana Operasional (DOP) sebesar 25% untuk pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jakarta, mulai Oktober 2025.
“Kenaikkannya bertahap. Pada Oktober ini, kami akan menaikkan sebesar 25%,” kata Pramono di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pramono mengakui bahwa kenaikan ini akan menambah beban anggaran daerah karena jumlah RT dan RW di Jakarta mencapai 30.900.
Secara terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi menaikkan DOP pengurus RT dan RW sebesar 25%, mulai Oktober 2025.
Ali mengatakan, kenaikan itu sebagai bentuk keberpihakan Pemprov DKI pada peningkatan kesejahteraan para pengurus di wilayah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Tentu, sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur Pramono yang menaikkan DOP sebesar 25%. Ini adalah bagian dari keberpihakan pada kesejahteraan pengurus RT dan RW yang tugasnya sangat berat di masyarakat,” ujar Ali di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ali berharap Pemprov DKI tak hanya fokus pada RT/RW, melainkan turut memperhatikan insentif bagi unsur masyarakat lainnya, yang juga berperan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti FKDM, LMK, kader Posyandu, dan Jumantik. (nov)