Mulai 11 Mei 2023, AS Akhiri Masa Darurat Covid-19

BRIEF.ID – Badan Penanggulangan Bencana Federal (FEMA) Amerika Serikat pada Kamis mengatakan akan mengakhiri masa darurat bencana Covid-19 pada 11 Mei.
Tanggal itu bertepatan dengan berakhirnya dua status bencana terkait pandemi Covid-19 yang diberlakukan pemerintah pusat.

Saat ini status bencana Covid-19 masih diberlakukan di 50 negara bagian, 5 wilayah dan 3 kawasan suku Indian, kata kepala urusan respons dan pemulihan FEMA Anne Bink.

“Setelah pemerintah mengumumkan untuk mengakhiri status darurat kesehatan publik dan bencana nasional pada 11 Mei, 2023, hari ini kami umumkan bahwa masa darurat bencana Covid -19 FEMA juga akan berakhir pada 11 Mei, 2023,” kata Bink kepada pers.

FEMA menyalurkan bantuan senilai lebih dari US$ 104 miliar kepada pemerintah negara bagian, daerah, kawasan suku, wilayah. Bantuan juga diberikan kepada lembaga nirlaba dan para penyintas, termasuk bantuan biaya pemakaman, kehilangan pekerjaan, konsultasi krisis.

FEMA juga mendirikan klinik vaksinasi di permukiman. Semua biaya yang berhak diklaim selama masa darurat bencana akan tetap dicairkan hingga 11 Mei 2023, dan akan ada periode penyelesaian setelah tanggal itu bagi warga yang mengajukan penggantian biaya, kata Bink.

Bantuan biaya pemakaman akan dilanjutkan setelah 11 Mei, kata dia. Setiap keluarga yang kehilangan anggotanya akibat COVID-19 berhak mendapatkan US$ 9.000 untuk biaya pemakaman. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...