Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU RI

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

“Sebagai Plt Ketua  KPU RI,  mulai hari ini sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Afifuddin.

Ia mengatakan, pemilihan dirinya sebagai Plt Ketua KPU RI sesuai kesepakatan antar anggota. Seluruh anggota KPU RI, kata dia,  kompak dan tidak memiliki perbedaan sikap untuk menentukan sosok yang menggantikan posisi Hasyim Asy’ari.

“Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai energi kami melangkah bersama,” ujarnya.

Dia  menjelaskan bahwa Hasyim Asy’ari sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU RI sesuai  Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Meski Surat Keterangan (SK) Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) belum keluar, KPU wajib melakukan penunjukan Plt KPU RI sekitar 1×24 jam usai pembacaan putusan DKPP.

“Putusan DKPP sudah dibacakan kemarin dan mekanisme organisasi kita dalam hal ada putusan DKPP dan berhalangan tetap dengan klausul-klausul yang jelas, maka kami harus melakukan penunjukan Plt dalam waktu 1×24 jam,” jelas Afifuddin.

Selain itu, KPU juga sudah mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

“Kalau kita lihat situasi pembacaan putusan DKPP kemarin sekitar jam 2 sampai 3 sore, maka kami menganggap sekarang mendekati 24 jam. Belum 24 jam dan kami sudah mematuhi aturan PKPU 5 Tahun 2022,” tuturnya.


Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Uni Eropa Sebut Kebijakan AS Dorong Kenaikan Harga

BRIEF.ID - Uni Eropa atau European Union (EU) merespons...

Menakar Dampak Tarif Impor 32% AS untuk Neraca Perdagangan Indonesia dan IHSG

BRIEF.ID - Pemberlakuan tarif impor terhadap 160 negara, yang...

Kanselir Scholz Kecam Penerapan Tarif Impor AS

BRIEF.ID - Kanselir Jerman Olaf Scholz mengecam keras keputusan...

Penerapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Disarankan Perkuat Perdagangan BRICS

BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia  memperkuat...