Meutya Hafid:13 Calon Dubes Selesai Mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR

BRIEF.ID – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid  mengatakan 13 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara tertutup pada Rabu (1/2/2023).

“Komisi I sudah menjalankan fit and proper test terhadap 13 calon dengan dibagi tiga sesi. Sudah dijalankan dengan lancar dari pagi hingga sore hari ini,” kata Meutya kepada wartawan di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta.

Ia mengatakan, Komisi I akan segera bersurat perihal keputusan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pimpinan DPR RI, kemudian mengirimkan surat bersifat tertutup dan rahasia kepada Presiden Republik Indonesia.

“Jadi, kami bersurat kepada pimpinan DPR, pimpinan DPR bersurat kepada Presiden untuk Presiden kemudian melantik,” ujarnya.

Meutya menyebut proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 calon dubes pada hari ini berjalan lancar.

“Ini ‘kan rata-rata hampir seluruhnya memang karier,  jadi track record-nya kami sudah kenal, penempatan wilayahnya kami rasa tidak terlalu ada masalah,” katanya.

Diketahui bahwa uji kelayakan ini terdiri atas tiga sesi yang digelar selama sehari. Sesi I untuk lima calon diagendakan mulai pukul 10.30 WIB, Sesi II untuk empat calon dimulai pada pukul 13.30 WIB, dan Sesi III untuk empat calon pada pukul 15.30.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan bahwa dalam uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon duta besar memaparkan visi dan misinya dalam beberapa tahun ke depan di negara perwakilannya.

“Masing-masing dubes memaparkan visi dan misinya, konsepnya dan kami juga bahas apa saja yang masing-masing dubes akan targetkan untuk diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan karena ‘kan masa jabatan dubes berkisar antara 3 tahun dan 4 tahun, jadi waktunya tidak terlalu panjang,” kata Dave.

Ia menyebut 13 nama calon dubes yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada hari Rabu datang dari sejumlah latar belakang, baik profesional maupun jenjang karier diplomat Kementerian Luar Negeri RI.

Pelaksanaan fit and proper test ini sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi I DPR RI adalah mitra Kementerian Luar Negeri.

13 nama calon duta besar:

  1. Acmad Rizal Purnama untuk Republik Turki
  2. I Gede Ngurah Swajaya untuk Konfederasi Swiss dan Kepangeranan Liechtenstein
  3. Grata Endah Wedaningsih untuk Republik Demokratik Rakyat Laos
  4. Saud Purwanto Krisnawan untuk Republik Afrika Selatan
  5. Santo Darmo Susanto untuk Kerajaan Kamboja
  6. Acmad Ubaedillah untuk Brunei Darussalam
  7. Sulaiman untuk Republik Argentina
  8. Arief Basalamah untuk Ukraina merangkap Georgia dan Armenia
  9. Ricky Suhendar untuk Republik Peru merangkap Bolivia
  10. Meidyatama Suryadiningrat untuk Romania merangkap Moldova
  11. Trias Kuncahyono untuk Takhta Suci Vatikan
  12. Teuku Faizasyah untuk Kerajaan Norwegia
  13. Dupito Simamora untuk Republik Kepulauan Fiji

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Rawan Profit Taking

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan...

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...