BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memaparkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/7/2024).
“Kami telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya,” ujar Azwar Anas.
Ia mengatakan, penyaringan atau penapisan pemindahan Kementerian/Lembaga (K/L) ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
Penyaringan K/L dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen. Pertama, terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Kedua, identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, terkait bentuk risiko.
“Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan ke IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia,” ujar Azwar Anas.
Presiden meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemerintahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Azwar juga mengungkapkan, rencana pengisian ASN ke IKN terkait perpindahan dari K/L ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN.
No Comments