Menteri PAN-RB Terbitkan Permen Pengelolaan Konflik Kepentingan

BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, yang menggantikan Permen PANRB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

“Peraturan ini mewajibkan setiap aparatur pemerintah atau aparatur negara untuk mendeklarasikan diri jika terdapat potensi conflict of interest atau konflik kepentingan yang bisa memengaruhi pelaksanaan tugas dan pembuatan keputusan,” kata Rini dalam acara Satu Dekade Zona Integritas di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Rini mengatakan, Permen PANRB tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mengambil keputusan yang dapat menghindari konflik kepentingan.

“Yang tentunya akan dimonitor oleh para pimpinan instansi pemerintah, dan bekerja sama dengan Kementerian PANRB,” ujarnya.

Selain itu,  Permen PANRB itu akan menjadi bagian penilaian Zona Integritas (ZI).

“Tentunya ,penilaiannya untuk menentukan instansi mana atau unit-unit kerja mana yang akan mendapatkan penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi), dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” ucapnya.

Berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024, konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, sehingga dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukan.

Sementara itu, pengelolaan konflik kepentingan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola proses pengambilan keputusan dan/atau tindakan administrasi pemerintahan dalam situasi konflik kepentingan oleh pejabat pemerintahan. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Hari Ini Merosot Lagi Jadi Rp15.938 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika...

IHSG Hari Ini Melemah Dipicu Tekanan Jual Saham Perbankan

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Harga Emas Antam Naik Lagi Tembus Rp1.548.000 per Gram Hari Ini

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Pengamat IT: Super Apps BSI Mudah dan Aman

BRIEF.ID – Pengamat teknologi informasi mengapresiasi super apps  industri...