BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk penerapan BBM jenis E10, yakni bahan bakar yang mengandung 10 persen etanol.
“Kemarin kan baru ratas (rapat terbatas), setelah ratas, baru kita membuat peta jalannya. Ini peta jalannya lagi dibuat, ya,” kata Bahlil dikutip dari Kantor Berita Antara, di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Upaya ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan program biodiesel nasional. Sebelumnya, pemerintah telah berhasil mendorong penggunaan biodiesel mulai dari B10 hingga B40, dengan target mencapai B50 pada tahun 2026.
“Melihat keberhasilan di sektor biodiesel, sekarang kita mulai bergerak ke arah bensin dengan etanol,” jelas Bahlil.
Namun, implementasi E10 masih menunggu kesiapan industri etanol dalam negeri. Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan pabrik etanol yang berbasis bahan baku lokal seperti tebu dan singkong. Pabrik berbasis tebu direncanakan akan dibangun di Merauke, sementara lokasi untuk pabrik singkong masih dalam tahap pemetaan.
Bahlil juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori pencampuran etanol 10 persen dalam BBM. Kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa Pertamina siap menjalankan kebijakan tersebut, sejalan dengan program pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. (ano)