Mensesneg Umumkan 9 Nama Anggota Pansel KPK

BRIEF.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan, 9 nama anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), yang akan dipimpin  Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh,  ketua merangkap anggota, beliau Kepala BPKP,” kata Pratikno saat memberikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo  telah menandatangani keputusan terkait penunjukan 9 anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Mensesneg mengatakan, selain Yusuf Ateh, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.

Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.

Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.

Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit.

“Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” jelasnya.

Dia mengatakan sekretariat Pansel KPK akan berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.

“Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purrwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” kata Pratikno.

Pemerintah, kata Pratikno, berharap Pansel KPK dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

GTSI Terus Benahi Kinerja Fundamental, Upaya Keluar dari Papan FCA

BRIEF.ID -Emiten penyedia jasa transportasi LNG terintegrasi PT. GTS...

Perkuat Basis Kecerdasan Buatan, Meta Rombak Struktur Tim dan Zuckerberg Turun Tangan Langsung Rekrut Peneliti AI

BRIEF.ID – Meta semakin fokus memperkuat pijakan perusahaan dalam...

IHSG Kembali Melesat ke Level 7.900, Saham BBCA Masih Terkoreksi

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Merosot ke Level Rp16.300 per Dolar AS, Investor Cermati Hasil RDG BI

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah merosot ke level...