Menko PMK Wacanakan Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali

BRIEF.ID – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat  pergi haji lebih dari satu kali untuk memangkas antrean.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang,” kata  Muhadjir  melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78% jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38% dengan mayoritas berumur lansia.

Berdasarkan data  tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

“Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lebaran Ketupat, Tradisi Islam Merayakan Harmoni Sosial

BRIEF.ID – Syawalan atau yang dikenal luas dengan sebutan...

Airlangga Apresiasi Kerja Sama Ekonomi Indonesia-AS

BRIEF.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan video conference...

PM Anwar Prioritaskan Penguatan Sinergi Ekonomi Malaysia-Indonesia

BRIEF.ID – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan,...

Airlangga: Perlu Dibangun Komunikasi Dengan Pemerintah AS

BRIEF.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia dan...