BRIEF.ID – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali untuk memangkas antrean.
“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78% jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38% dengan mayoritas berumur lansia.
Berdasarkan data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.
Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.
“Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir. (antara)
No Comments