BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menindaklanjuti 185 pengaduan fraud yang dilaporkan melalui sistem whistle blower Kementerian Keuangan. Pengaduan itu berujung pada pemberian hukuman disiplin kepada 96 pegawai.
“Pengaduan masyarakat yang masuk dalam whistle blowing system (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi,
dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin,” kata Menkeu pada konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Ia mengatakan pada tahun 2021 Kementerian Keuangan mendapatkan 174 pengaduan fraud dan telah ditindaklanjuti melalui pemberian hukuman kepada 114 pegawai Kementerian Keuangan.
Pada 2020 di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan juga menerima 128 pengaduan fraud yang berujung pada pemberian hukuman pada 71 pegawai Kementerian Keuangan.
“Kami akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi dan menjaga seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Karena institusi ini penting bagi negara dan bangsa sehingga harus dijaga oleh semuanya,” kata dia.
No Comments