BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) maupun bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) selama 6 tahun terakhir, mulai 2019 hingga 2024 pada periode Januari—Februari.
“Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran Perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja Perlinsos kecuali pada tahun 2023,” ucap Sri Mulyani saat memberi keterangan pada sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Menkeu menampilkan bagan realisasi Perlinsos Kemensos periode Januari – Februari selama 2019—2024.
Pada tahun 2019, realisasi Perlinsos Kemensos mencapai Rp 14,8 triliun; pada tahun 2020 mencapai Rp 13,3 triliun; pada tahun 2021 mencapai Rp 19,1 triliun; pada tahun 2022 mencapai Rp 15,5 triliun; pada tahun 2023 mencapai Rp 0,9 triliun; dan pada tahun 2024 mencapai Rp 12,8 triliun.
Dijelaskan Sri Mulyani bahwa perbedaan cukup signifikan hanya terjadi pada tahun 2023, yakni realisasi perlinsos hanya Rp0,9 triliun. Hal itu karena Kemensos tengah melakukan penataan kembali kerja sama dengan perbankan.
“Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,” katanya.
Berdasarkan uraian tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pola pembayaran perlinsos dan bansos pada tahun 2024 tidak mengalami perbedaan yang signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran perlinsos telah dianggarkan di dalam APBN 2024, sesuai dengan pembahasan dan persetujuan DPR, dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan periode 6 tahun sebelumnya,” ucap Menkeu.
MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
No Comments