BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2026 akan dibayarkan, pada pekan pertama bulan Ramadan 2026.
“Ya, THR akan dicairkan pekan pertama bulan puasa,” kata Menkeu menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menkeu tidak merinci mengenai kepastian tanggal pencairan THR. Ia hanya menyatakan, pencairan tunjangan Lebaran akan dimulai dalam waktu dekat.
“Sebentar lagi, dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk membayar THR ASN, TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan.
“Ada pasti nanti pencairan THR ASN. Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa, kita harapkan sudah bisa disalurkan,” ujar Menkeu. (nov)


