BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).
“Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” ujar Menkeu usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Ia mengatakan, pemerintah juga telah menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero).
“Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi. Disebutkan, terdapat komitmen sebesar US$ 20 miliar untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air.
“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen US$ 20 miliar,” ucap Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” tandasnya.
No Comments