BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis sumbangan sukarela berbagai negara untuk Dana Pandemi (Pandemic Fund) akan terus bertambah. Dana yang akan digunakan untuk mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi, kini berjumlah US$ 1,4 miliar dan diperkirakan akan bertambah seiring mengalirnya komitmen dari banyak negara.
“Saat ini Pandemic Fund telah dihimpun dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi dunia,” Kata Menkeu usai memimpin G20 2nd Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) di Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022) malam.
Ia menyebutkan negara-negara yang telah berkontribusi, yaitu Komisi Eropa (European Commission), Amerika Serikat, Italia, Indonesia, Tiongkok, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Persatuan Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, dan Selandia Baru.
Sementara itu, tiga lembaga filantropi yang turut serta, yaitu Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust. Sesuai komitmen awal, lanjut Menkeu, Pandemic Fund telah menghimpun sebesar US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp21,7 triliun.
Pada pertemuan gabungan kedua menteri keuangan dan menteri kesehatan (JFHMM) G20, Menkeu menyampaikan tiga negara, seperti Australia, Prancis, dan Arab Saudi juga menyampaikan komitmennya turut berkontribusi di Pandemic Fund.
“Mereka akan mengumumkan besarannya saat pertemuan para pemimpin negara (KTT G20) sehingga diperkirakan lebih dari US$ 1,4 miliar,” jelas Menkeu.
Oleh karena itu, Menkeu dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, yang memimpin G20 2nd JFHMM, yakin Pandemic Fund dapat memperkuat arsitektur kesehatan global, khususnya dari sisi mekanisme pembiayaan.
“Ini pencapaian yang sangat baik dan konkret, juga menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari seluruh anggota G20, didukung organisasi internasional dan lembaga filantropi,” kata Menkeu.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Pandemic Fund merupakan upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global sehingga memiliki tata kelola, mekanisme pembiayaan, dan kemampuan menghadapi krisis yang sama seperti arsitektur keuangan dunia.
“Pandemic Fund dapat memainkan peran sebagai salah satu pilar penting di arsitektur kesehatan global yang dapat melindungi kita semua dari ancaman krisis pandemi pada masa depan,” kata Menkes.
Usulan pembentukan Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada tahun 2021. Usulan itu kemudian disepakati dan rampung di bawah Presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board), yang saat ini dipimpin Menteri Keuangan periode 2013–2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M. Ngamije.
Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan, rujukan, menerima permohonan, dan menyeleksi penerima dana.
No Comments