Menkeu: Direksi Baru PT BEI Wajib Basmi Aksi Goreng-Menggoreng Saham

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berharap jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih nanti dapat  membasmi aksi goreng- menggoreng saham di pasar modal Indonesia.

Pada Juni mendatang, BEI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di mana salah satu agendanya adalah  pemilihan jajaran direksi.

“Pokoknya harus  mengerti pasar dan  mengembangkan base dari investor retail serta institusi di sini. Dan, yang paling penting adalah mereka punya komitmen  kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Menkeu di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif apabila syarat itu terpenuhi, yaitu BEI berhasil memberantas aksi goreng- menggoreng saham.

“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya. Beberapa orang  penggoreng saham  sudah ditangkap,” ujar dia.

Pada itu, Menkeu juga mengungkapkan optimismenya bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan menguat ke level 10.000, pada akhir tahun ini, seiring  menguatnya ekonomi nasional dan pertumbuhan mencapai 6% year on year (YoY).

“Saya pikir memang itu optimisme  pelaku pasar bahwa bursa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6% bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujar dia.

Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022- 2026 akan berakhir pada Juni 2026, yang mana dipastikan proses pemilihan direksi terbaru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mensyaratkan bahwa calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB), dalam satu paket pencalonan, dengan rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan setiap AB hanya boleh ikut dalam satu kelompok.

Adapun, jajaran direksi BEI saat ini diangkat dalam RUPS pada 29 Juni 2022, dengan masa jabatan ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, di antaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.

Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, di antaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prediksi Ekonomi Dunia Tahun 2026 Versi The Economist dan WEF, Tahun Transisi Penuh Disrupsi

BRIEF.ID - Tahun 2026 dinilai menjadi tahun transisi penuh...

OJK Siap Katrol Batas Free Float, Tingkatkan Peran Investor di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan...

Gantikan KUHP Era Kolonial, Indonesia Berlakukan KUHP Baru Mulai 2 Januari 2026

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai Jumat (2/1/2026)...

Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pelanggan Kereta Panoramic Tembus 150.176 Orang

BRIEF.ID -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sepanjang...