BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berharap jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih nanti dapat membasmi aksi goreng- menggoreng saham di pasar modal Indonesia.
Pada Juni mendatang, BEI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di mana salah satu agendanya adalah pemilihan jajaran direksi.
“Pokoknya harus mengerti pasar dan mengembangkan base dari investor retail serta institusi di sini. Dan, yang paling penting adalah mereka punya komitmen kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Menkeu di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Ia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif apabila syarat itu terpenuhi, yaitu BEI berhasil memberantas aksi goreng- menggoreng saham.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya. Beberapa orang penggoreng saham sudah ditangkap,” ujar dia.
Pada itu, Menkeu juga mengungkapkan optimismenya bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan menguat ke level 10.000, pada akhir tahun ini, seiring menguatnya ekonomi nasional dan pertumbuhan mencapai 6% year on year (YoY).
“Saya pikir memang itu optimisme pelaku pasar bahwa bursa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6% bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujar dia.
Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022- 2026 akan berakhir pada Juni 2026, yang mana dipastikan proses pemilihan direksi terbaru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mensyaratkan bahwa calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB), dalam satu paket pencalonan, dengan rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan setiap AB hanya boleh ikut dalam satu kelompok.
Adapun, jajaran direksi BEI saat ini diangkat dalam RUPS pada 29 Juni 2022, dengan masa jabatan ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, di antaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, di antaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam. (nov)


