BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertekad memperkuat kolaborasi untuk menjaga sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Tekad itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua kementerian dalam memperkuat kolaborasi untuk menjaga sumber daya alam Indonesia.
“Saya mengapresiasi manajemen hutan Indonesia yang terus membaik. Dan, saya berharap nota kesepahaman ini dapat mempercepat tercapainya solusi-solusi lebih baik dan lebih cepat dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Menkeu.
Menhut Raja Juli menambahkan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memaksimalkan kekayaan hutan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan pentingnya optimalisasi sistem tata kelola dan koordinasi yang lebih erat antara kedua kementerian.
Kedua kementerian juga sepakat untuk memanfaatkan PNBP yang berasal dari sektor kehutanan untuk merawat dan menjaga kelestarian alam Indonesia, serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang mendukung pembangunan berkelanjutan. (nov)


