BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 atau tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) akan tetap cair.
Menkeu menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 akan tetap berlanjut. Publik diminta menunggu pengumuman lebih lanjut terkait perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair. Insya Allah,” ujar Menkeu.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Airlangga mengatakan telah bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas isu itu. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga.
Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.
“Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” ujarnya.
Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025 menyusul arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Selanjutnya, Menkeu menerbitkan surat yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10% hingga 90%. Dalam surat itu, disebutkan bahwa rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial. (Ant/nov)