BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026.
Menkeu menyatakan, kebijakan subsidi BBM telah disusun melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang dapat mencapai US$ 100 per barel. Di sisi lain, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga pada posisi 2,9%.
“Subsidi BBM akan terus diadakan sampai akhir tahun, dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Menkeu dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Rabu (7/4/2026).
Menkeu mengatakan, pemerintah memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun yang dapat digunakan apabila terjadi tekanan lebih besar, seperti lonjakan harga minyak dunia. Namun, kata dia, pemerintah menilai kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.
Ia secara khusus mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi terkait kondisi keuangan negara. Ia menegaskan bahwa kapasitas fiskal pemerintah masih memadai untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.
“Masyarakat enggak usah khawatir, uang kita cukup. Setiap kebijakan yang diberikan tentu ada konsekuensi biayanya dan kami sudah hitung cukup,” tegasnya.
Terkait peningkatan defisit pada awal tahun, Menkeu menjelaskan bahwa itu merupakan konsekuensi dari strategi percepatan belanja pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar lebih merata sepanjang tahun, tidak menumpuk di akhir tahun seperti pola sebelumnya.
“Saya ingin menciptakan belanja pemerintah hampir merata pertumbuhannya sepanjang tahun. Jadi defisit yang besar itu adalah konsekuensi logis dari kebijakan kita,” ujarnya.
Menkeu juga memaparkan mengenai kinerja APBN 2025 yang menunjukkan perbaikan. Defisit diperkirakan lebih rendah dari target awal sebesar 2,91% menjadi sekitar 2,8%.
“Jadi kondisi anggaran kita tidak seburuk yang kita duga sebelumnya. Dan yang paling penting adalah dengan defisit yang masih terjaga pada waktu itu, kita bisa menciptakan pembalikan arah ekonomi,” ujar Menkeu.
Kondisi itu dinilai berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39% pada Triwulan IV-2025 dan berpotensi meningkat hingga di atas 5,5%.
“Jadi kalau ekonominya bagus, pendapatan bagus, nanti uang yang saya bagi ke Kementerian/Lembaga juga lebih konsisten, bisa lebih banyak sedikit, harusnya ekonomi kita akan membaik terus ke depan,” kata Menkeu. (nov)


