BRIEF.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meski kasus positif Covid-19 terus melandai.
Saat ini, pemerintah menerapkan aturan PPKM hingga 7 November 2022. Menkes mengatakan, untuk sementara PPKM belum dicabut seluruhnya karena pemerintah masih mengantisipasi adanya kenaikan kasus pada Januari-Februari mendatang.
“Apabila nanti terjadi kenaikan kasus Covid-19, pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah,” kata Menkes di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Disebutkan, meski aturan PPKM tetap diberlakukan, secara umum kehidupan masyarakat sudah berangsur-angsur normal. “Jadi, dengan adanya aturan PPKM atau tidak, hidup kita sekarang sudah normal,” kata Menkes.
No Comments