BRIEF.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan peran krusial data kependudukan sebagai jangkar utama dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional dan mitigasi risiko kejahatan finansial.
Dalam Pertemuan Tahunan PPATK 2026, Tito memaparkan bahwa integrasi data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menjadi hal penting bagi perbankan dan lembaga penegak hukum untuk mendeteksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Data penduduk Indonesia ini adalah yang paling lengkap karena kami memiliki jejaring Dukcapil di 514 kabupaten dan kota yang melakukan pemutakhiran setiap hari,” tutur Tito di Jakarta, Rabu (28/1).
Tito berpandangan salah satu poin krusial dalam transformasi digital tahun ini adalah pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Menurut Tito, inovasi ini secara signifikan memangkas birokrasi di sektor jasa keuangan.
Dia menjelaskan melalui IKD, proses untuk pembukaan rekening bank kini hanya butuh waktu 3 hingga 4 menit. Kemudian, sistem tersebut juga teknologi pemindaian sidik jari, pengenalan wajah (face recognition), hingga iris mata yang memiliki tingkat akurasi tinggi.
“Data ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 7.000 pengguna, baik dari instansi pemerintah maupun nonpemerintah, termasuk sektor perbankan dan lembaga penegak hukum,” katanya.
Selain kemudahan layanan, Tito menyoroti peran data Dukcapil dalam meningkatkan efisiensi fiskal. Melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berhasil mengoreksi 3,97 juta data penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Langkah ini, menurut Tito, tidak hanya mencegah kebocoran anggaran negara, tetapi juga memastikan distribusi bantuan sosial berjalan lebih akuntabel. Di sisi lain, kolaborasi dengan PPATK terus diperkuat untuk validasi transaksi keuangan yang mencurigakan.
“Jadi memang sistem keuangan kita harus kita perkuat, termasuk juga cyber security-nya,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Selain itu, hadir pula perwakilan dari sejumlah lembaga, di antaranya Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Polri, serta lembaga terkait lainnya. (AYB)


