Mendagri: Koperasi Desa Merah Putih Representasi Negara Lindungi Masyarakat

BRIEF.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.

“Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum,” kata Mendagri usai menghadiri rapat terbatas  Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto khusus membahas tentang  rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

“Sebagai bagian dari program nasional, pemerintah akan memberikan dukungan penuh pada  koperasi ini,” kata Tito.

Ia mengatakan, salah satu bentuk dukungan adalah melalui pembiayaan dari Bank Himbara – bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang nilai pinjamannya sebesar Rp 5 miliar untuk setiap koperasi desa yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.

Menurut Mendagri,  pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, dan asosiasi terkait sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas  untuk memastikan pemahaman yang seragam tentang program ini.

“Kita akan dialog dengan teman-teman kepala desa, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, asosiasi badan musyawarah desa supaya mereka betul-betul memahami pemikiran dari Bapak Presiden dan ini kepentingan semua bersama. Pasti menguntungkan desa,” jelas Mendagri.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Daya Magis Sheila On 7 dan Orkestra Energi Pestapora Day 2

BRIEF.ID – Waktu menunjukkan pukul 22:00 WIB, namun energi...

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Sempat Dirawat Insentif di RS Siloam

BRIEF.ID - Guruh Soekarnoputra, seniman sekaligus politisi Partai Demokrasi...

BEI Ubah Batas Harga Minimum Auto Rejection Jadi Rp1 per Saham, Tak Lagi Pakai Presentase

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mengubah ketentuan...

IHSG Terkoreksi 3,09% Sepanjang Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Turun Rp361 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...