BRIEF.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bertindak cepat untuk mereformasi layanan dan memperkuat integritas lembaga, pascapenetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/8), mengatakan telah memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan.
“Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat,” ujar Menaker Yassierli.
Lebih lanjut, ia menyoroti penandatanganan pakta integritas di jajaran instansi yang dipimpinnya. Termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya untuk diimplementasikan dengan baik.
Dia pun menegaskan kerja sama aktif dengan KPK terus diperkuat, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut. Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas dan peningkatan pelayanan, Menaker juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.
Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker. Selain itu, Menaker juga menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan.
“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar dia.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby. (lsw)