Menag Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Bisa Dimaknai Pemerintah Antiislam

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan peniadaan acara buka puasa bersama di lingkungan pemerintahan tidak bisa dimaknai bahwa pemerintah antiislam.

“Wah, mana ada pemerintah antiislam. Semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji juga diurus, syahadat diurus, salat diurus, semua diurus,” kata Menag usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023.

Menag mengungkapkan bahwa dana yang akan digunakan untuk buka puasa sebaiknya digunakan untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim piatu.

“Jadi kalau tidak ada buka bersama kan dananya bisa digunakan untuk menyantuni fakir miskin dan yatim piatu. Kan lebih bermanfaat, lebih berguna,” ujarnya.

Menurut Menag peniadaan buka puasa bersama sama sekali tidak menimbulkan kontroversi, sebab yang menjadi sasaran arahan Presiden Jokowi adalah institusi pemerintah.

“Nggak ada kontroversi. Siapa bilang ada kontroversi. Saya cek sudah ada. Supaya dialihkan untuk santunan fakir miskin dan anak yatim piatu,” tegas Menag.

Seperti diberitakan, arahan Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Open House Idul Fitri, Presiden Prabowo Prioritaskan Masyarakat  

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar open house  dalam...

Setelah Empat Tahun Vakum, BTS Tampil Memukau di Lapangan Gwanghwamun

BRIEF.ID - Setelah vakum selama empat tahun grup BTS,...

Kuasa Usaha Pemerintah AS Peter Haymond: Selamat Idul Fitri

BRIEF.ID - Kuasa Usaha Ad Interim Pemerintah Amerika Serikat...

AS Pertimbangkan Akhiri Operasi Militer di Timur Tengah

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan...