Menag Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Bisa Dimaknai Pemerintah Antiislam

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan peniadaan acara buka puasa bersama di lingkungan pemerintahan tidak bisa dimaknai bahwa pemerintah antiislam.

“Wah, mana ada pemerintah antiislam. Semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji juga diurus, syahadat diurus, salat diurus, semua diurus,” kata Menag usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023.

Menag mengungkapkan bahwa dana yang akan digunakan untuk buka puasa sebaiknya digunakan untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim piatu.

“Jadi kalau tidak ada buka bersama kan dananya bisa digunakan untuk menyantuni fakir miskin dan yatim piatu. Kan lebih bermanfaat, lebih berguna,” ujarnya.

Menurut Menag peniadaan buka puasa bersama sama sekali tidak menimbulkan kontroversi, sebab yang menjadi sasaran arahan Presiden Jokowi adalah institusi pemerintah.

“Nggak ada kontroversi. Siapa bilang ada kontroversi. Saya cek sudah ada. Supaya dialihkan untuk santunan fakir miskin dan anak yatim piatu,” tegas Menag.

Seperti diberitakan, arahan Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kunjungi Aceh, Presiden Prabowo Pastikan Kebutuhan Pangan Tetap Terpenuhi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto  memastikan kebutuhan pangan masyarakat...

Jembatan Bailey Teupin Mane Pulihkan Akses Darat

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto optimistis keberadaan   Jembatan Bailey...

ICMI Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Membangun Indonesia

BRIEF.ID - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali...

Bencana Banjir Sumatera, PYC Donasi Rp 300 Juta

BRIEF.ID – Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menyalurkan dana sebesar...