BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, sinergi antara dana sosial keagamaan, seperti zakat, dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Jika zakat dan dana sosial lainnya dikelola lebih terarah berdasarkan DTSEN, maka penanggulangan kemiskinan bisa lebih cepat dan efektif.
“Penting bagi kita untuk memiliki data yang akurat agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai bantuan diberikan kepada pihak yang tidak benar-benar membutuhkannya. Data yang terpusat dan akurat akan sangat membantu dalam penyaluran dana keagamaan,” ujar Menag dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Jumat (28/2/2025).
Menag mengatakan, saat ini, jumlah masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem mencapai 3,1 juta orang.
“Berdasarkan perhitungan yang pernah saya baca, satu individu membutuhkan sekitar Rp 509.000 hingga Rp 600.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar,” jelasnya.
Sementara itu, dana zakat yang dikumpulkan BAZNAS pada tahun 2023 mencapai Rp 32 triliun. Jika separuh dari dana itu dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem, maka jumlah tersebut sudah cukup untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan.
Selain zakat, Menag mengatakan, berbagai kegiatan sosial berbasis keagamaan seperti penyediaan makanan berbuka puasa di Masjid Istiqlal yang mencapai 5.000 hingga 10.000 paket setiap hari selama Ramadan, juga berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan meskipun tidak selalu tercatat dalam statistik resmi.
Menag menyebut terdapat sekitar 27 sumber dana keagamaan yang dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia, seperti infak, sedekah, hibah, wasiat, wakaf, jizyah, dan sebagainya.
“Lembaga filantropi selama ini sudah memiliki daftar penerima bantuan mereka sendiri. Namun, dengan adanya sistem data yang lebih terintegrasi seperti DTSN, kita bisa mencegah tumpang-tindih bantuan,” kata Menag. (nov)