Menag Larang Jamaah Haji Bawa Atribut Parpol dan Jimat

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang jemaah calon haji Indonesia membawa atribut partai politik (parpol), bendera organisasi, dan jimat selama menjalani ibadah haji di Arab Saudi.

Larangan itu disampaikan Menag saat melepas kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji (calhaj) embarkasi Jakarta – Pondok Gede  yang berangkat menggunakan maskapai Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,  Rabu (24/5/2023) dini hari.

Pelepasan jemaah haji dilakukan Menag bersama Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia (RI) Syekh Faisal Abdullah Al Amudi, disaksikan perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzili, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

“Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai politik atau organisasi. Apalagi dibawa untuk foto-foto di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman,” kata Menag.

Menag juga mengimbau jemaah haji Indonesia juga diimbau untuk membawa barang seperlunya, yang dibutuhkan selama beribadah haji. Jemaah diminta untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak ada kaitannya dengan  ibadah haji.

Selain itu, Menag  mengingatkan para jemaah mengenai larangan membawa segala bentuk jimat karena berpotensi terkena pasal syirik di Arab Saudi, dan hukumannya berat.

“Saya berharap jemaah bersikap bijak menggunakan sosial media selama di Saudi. Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Haramain lalu diunggah ke media sosial. Jadi, sekali lagi saya pesan, fokus beribadah saja. Saya berharap, seluruh jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dengan baik, mendapat kemudahan dan kelancaran, serta kembali ke Tanah Air dengan selamat,” kata Menag.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Digitalisasi Bansos Perdana Dimulai di Banyuwangi Pada September

BRIEF.ID – Pemerintah akan memulai digitalisasi program bantuan sosial...

DJP Ramu Strategi Capai Target Pajak Rp2.357 T Pada 2026

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah...

BSI Himpun Dana Rp1,51 Triliun dari Tabungan Pelajar

BRIEF.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melaporkan...

Danantara Luncurkan Obligasi Patriot Bidik Konglomerat Nasional, Target Himpun Dana US$3,1 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara...