Menag: Al-Qur’an Tetap Relevan Pada Era Kecerdasan Buatan

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, Al-Qur’an tetap relevan pada era kecerdasan buatan (AI). Kemajuan teknologi justru semakin mengungkap kebenaran ilmiah yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an.

“Al-Qur’an tidak hanya memberi kepuasan bagi umat di masa Nabi. Saat ini, Al-Qur’an juga memberi kepuasan intelektual bagi masyarakat di era AI,” kata Menag pada  peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1446 Hijriah bertema  “Merawat Kerukunan Umat dan Membangun Cinta Damai melalui Al-Qur’an” di Jakarta, Senin (17/3/2025) malam.

Mengutip temuan William Brown, yang menyatakan  bahwa dedaunan mengeluarkan getaran, dan getaran tersebut, ketika direkam menggunakan AI, menghasilkan pola bertuliskan “Allah.”  

“Hal ini membuktikan bahwa seluruh alam semesta bertasbih kepada Allah sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an,” kata Menag.

Ia  juga mengungkapkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan, sebagaimana yang ditekankan dalam konsep ekoteologi Islam.

“Seluruh alam semesta merupakan saudara kembar manusia sebagai makhluk ciptaan Allah. Tidak ada benda mati, semuanya bertasbih kepada-Nya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menag menyatakan bahwa  Al-Qur’an diturunkan untuk membimbing manusia kembali kepada fitrah keilahiannya. Allah memiliki dua aspek, yakni The Lord yang maskulin dan perkasa, serta The God (Rabbun) yang penuh kasih dan pemeliharaan.

“Menariknya, 80% dari 99 Asmaul Husna bersifat feminin, seperti Ar-Rahman dan Ar-Rahim, yang berulang kali disebut dalam Al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa Allah lebih menonjol sebagai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang,” kata Menag. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polri Mulai Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

BRIEF.ID - Polri memastikan akan terapkan KUHP dan KUHAP...

Prediksi Ekonomi Dunia Tahun 2026 Versi The Economist dan WEF, Tahun Transisi Penuh Disrupsi

BRIEF.ID - Tahun 2026 dinilai menjadi tahun transisi penuh...

OJK Siap Katrol Batas Free Float, Tingkatkan Peran Investor di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan...

Gantikan KUHP Era Kolonial, Indonesia Berlakukan KUHP Baru Mulai 2 Januari 2026

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai Jumat (2/1/2026)...